TAMBANG ILEGAL DI BELAKANG RUSUN NAWA PANGKALPINANG SEMAKIN MENGILA, BANGUNAN TERANCAM BANJIR, TENGELAM, DAN ROBOH"OKNUM TNI YSH BERMAIN DI BELAKANG LAYAR, PENGURUS DIO DAN TISNA PEMILIK PONTON JADI SOROTAN

TAMBANG ILEGAL DI BELAKANG RUSUN NAWA PANGKALPINANG SEMAKIN MENGILA, BANGUNAN TERANCAM BANJIR, TENGELAM, DAN ROBOH"OKNUM TNI YSH BERMAIN DI BELAKANG LAYAR, PENGURUS DIO DAN TISNA PEMILIK PONTON JADI SOROTAN


Pangkalpinang, 8 Desember 2025 – Aktivitas tambang rajuk tawer (tambang pasir sungai) ilegal di belakang Rumah Susun (Rusun) Nawa, Jalan Laksama Malahayati, Kelurahan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang, semakin merajalela dan menimbulkan ancaman serius bagi keamanan warga serta keutuhan bangunan. Berdasarkan hasil investigasi awak media, aktivitas yang telah berlangsung lama itu berpotensi menyebabkan banjir, longsor, bahkan membuat seluruh bangunan rusun tersebut terancam tenggelam atau roboh.

 



DAMPAK YANG MENGKHawatirkan
 
Tambang rajuk tawer yang beroperasi di lokasi yang berdekatan dengan dasar tanah rusun telah menyebabkan erosi tanah dan pergeseran struktur alamiah. Ketika musim hujan tiba, aliran air yang tidak terkontrol akibat kerusakan lereng dan saluran alami akan semakin mudah membanjiri area rusun. Selain itu, penambangan yang berlebihan juga melemahkan fondasi tanah di bawah bangunan, sehingga risiko roboh atau tenggelam secara bertahap semakin meningkat. Warga yang tinggal di rusun menyampaikan kekhawatiran tentang getaran yang sering dirasakan ketika alat berat tambang beroperasi, yang dipercaya memperparah kondisi struktur bangunan.
 
TIDAK ADA PENINDAKAN, BAHKAN ADA OKNUM TNI YANG TERLIBAT
 
Yang lebih mengkhawatirkan, aktivitas tambang ilegal ini tidak pernah dikenai penindakan apapun oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang, meskipun telah berlangsung cukup lama. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, ada dugaan keterlibatan oknum dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan inisial YSH.